Selasa, 14 Juni 2011

SK TIM PENGAWAS PERTAMBANGAN BOBO

PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
KECAMATAN OBI SELATAN
DESA BOBO

KEPUTUSAN KEPALA DESA BOBO NO. 59 TAHUN 2011
TENTANG: PEMBENTUKAN TIM PENGAWAS PERTAMBANGAN DESA BOBO KEC. OBI SELATAN. KAB. HALMAHERA SELATAN

Menimbang:
Bahwa sesuai hasil keputusan rapat masyarakat dengan Pemerintah Desa Bobo dan BPD tertanggal 29 Mei 2011, tentang pembentukan Tim Pengawas Pertambangan Desa Bobo di tingkat Kabupaten yang disebut TIM KAB-VIII.
Mengingat:
1.      Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusional.
2.      UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3.      UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara
4.      Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
5.      Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
6.      Kep. Kepala BAPEDAL No. 8 tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Analisis mengenai dampak lingkungan.
7.      Kep. Kepala BAPEDAL No. 9 tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Analisis mengenai dampak lingkungan Hidup
Memutuskan :
1.      Mengangkat Nama-nama yang terlampir dalam surat keputusan ini sebagai tim pengawas pertambangan Desa Bobo
2.      Nama - nama tersebut pada poin 1 diatas dinyatakan sanggup dan memenuhi syarat untuk menjadi tim pengawas pertambangan di Desa Bobo pada tingkat Kabupaten.
3.      Surat keputusan ini dinyatakan berlaku dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
                                                                                         Ditetapkan di: Bobo
                                                                                    Pada tanggal 31 Mei 2011
                                                                                            Kepala Desa


                                                                                          Damsuk Tomo,ST

Lampiran 1      : Keputusan Kepala Desa Bobo
No                   : 59 Tahun 2011
Tanggal           : 31 Mei 2011


SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGAWAS PERTAMBANGAN DESA BOBO
DI TINGKAT KABUPATEN

Ketua           : Jenmerus V. Popana, S.Pd
Sekretaris    : Wilson Colling, SH
Anggota       :
1.      Noce Totononu, SH, MSi
2.      Pdt. Yohanis Colling, S.Th
3.      Pdt Imanuel Colling
4.      Ronny Wangkanusa
5.      Melky Tomo, S.Th
6.      Weinandus Kurama, SE

                                                          Kepala Desa


                                                       Damsuk Tomo, ST



Tidak ada komentar:

Posting Komentar